Part time Posisi Aktif

Koordinator Lapangan Program Sertifikasi Halal Gratis UMK

Jakarta Deadline 01 October 2026

Deskripsi Pekerjaan

Koordinator Lapangan merupakan petugas lapangan yang bertanggung jawab melakukan kegiatan penjaringan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di bidang makanan dan minuman untuk mengikuti program sertifikasi halal gratis. Tugas ini meliputi penyampaian informasi program kepada pelaku usaha, identifikasi UMK yang memenuhi kriteria, serta pelaksanaan pendataan awal calon peserta. Seluruh kegiatan dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, dan hasil penjaringan disampaikan kepada tim internal untuk proses tindak lanjut pada tahap berikutnya.

Persyaratan

  • Tidak dibatasi tingkat pendidikan

  • Tidak dibatasi usia

  • Tidak diwajibkan memiliki pengalaman kerja

  • Memiliki minat dan pemahaman dasar tentang pelaku usaha mikro dan kecil (UMK); pelatihan akan diberikan bagi yang belum memahami

  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan persuasif

  • Bersedia bekerja dengan waktu yang fleksibel dan tidak terikat jam kerja tetap

  • Mampu bekerja secara mandiri di lapangan

  • Memiliki integritas, kejujuran, dan tanggung jawab

  • Memiliki smartphone untuk keperluan pendataan dan pelaporan

  • Berdomisili sesuai wilayah penugasan

Tanggung Jawab

  • Melakukan penjaringan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sektor makanan dan minuman di wilayah penugasan

  • Menyampaikan informasi program sertifikasi halal gratis kepada pelaku usaha secara jelas dan benar

  • Mengidentifikasi pelaku usaha yang memenuhi kriteria program

  • Melakukan pendataan awal calon peserta sertifikasi halal sesuai format yang ditetapkan

  • Menghimpun minimal 5 (lima) pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam satu wilayah sebagai dasar pelaksanaan kunjungan lapangan pada wilayah dengan jarak yang relatif jauh

  • Mengumpulkan dan melaporkan data hasil penjaringan kepada tim internal

  • Menjaga etika komunikasi dalam setiap kegiatan lapangan

  • Melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan arahan yang berlaku

Benefit & Fasilitas

Insentif sebesar Rp25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) untuk setiap 1 (satu) pelaku usaha, dibayarkan setelah sertifikat halal terbit
Kesempatan berkontribusi dalam mendukung program sertifikasi halal gratis bagi UMK
Pengalaman kegiatan lapangan dalam program kelembagaan
Memperluas jejaring dengan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK)
Menerjemahkan halaman...