Pendampingan pendaftaran izin produk PKRT-Kemenkes (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)
Halal Center Indonesia menyediakan layanan profesional untuk membantu UMKM, industri, dan pabrik memperoleh izin edar resmi untuk produk PKRT dari Dinas Kesehatan setempat. Produk PKRT meliputi sabun, deterjen, pembersih, kosmetik sederhana, dan berbagai barang rumah tangga dengan risiko rendah.
Dengan layanan ini, pelaku usaha dapat memastikan produk memiliki legalitas edar resmi, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang pemasaran baik offline maupun online.
Layanan Pendampingan Kami
✔️ Pemeriksaan kelayakan produk untuk kategori PKRT
✔️ Persiapan dokumen dan data persyaratan pendaftaran
✔️ Pendampingan pengisian formulir pendaftaran sesuai ketentuan Dinas Kesehatan
✔️ Bimbingan standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan produk
✔️ Koordinasi dan pendampingan hingga izin PKRT diterbitkan
Manfaat Memiliki Izin PKRT
✔️ Produk resmi, aman, dan sesuai regulasi pemerintah
✔️ Meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen
✔️ Mempermudah pemasaran dan ekspansi usaha
✔️ Minim risiko penolakan dokumen atau revisi
Keunggulan Layanan Halal Center Indonesia
✔️ Proses resmi & aman – sesuai ketentuan Kemenkes RI dan regulasi PKRT
✔️ Cepat & efisien – tim mendampingi seluruh proses hingga sertifikat diterbitkan
✔️ Cocok untuk UMKM, pabrik, maupun produsen industri rumah tangga
✔️ Meningkatkan legalitas & kepercayaan konsumen – produk Anda memiliki sertifikat resmi
Biaya layanan disesuaikan dengan jenis usaha dan kondisi produk. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi tim Halal Center Indonesia.
Percayakan proses pendampingan PKRT produk Anda kepada Halal Center Indonesia – resmi, cepat, aman, dan terpercaya.