Detail Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dan Self Declare Mandiri (SDM)
Pendampingan Sertifikasi Halal (Program SEHATI dan Self Declare Mandiri)
Halal Center Indonesia menyediakan layanan resmi untuk membantu UMK makanan dan minuman memperoleh sertifikat halal tanpa biaya melalui skema Self Declare, sesuai regulasi BPJPH Republik Indonesia.
Program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) dan Self Declare Mandiri (SDM) memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK dengan kriteria tertentu, terutama usaha dengan proses produksi sederhana dan bahan baku yang telah dipastikan kehalalannya. Melalui skema Self Declare, pelaku usaha menyatakan sendiri kehalalan produknya dengan pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (PPH) resmi.
Layanan Pendampingan SEHATI
Persyaratan Sertifikasi Halal Gratis SEHATI
Daftar di sini 👉 Formulir Pendaftaran
Manfaat Sertifikasi Halal Gratis SEHATI
Keunggulan Layanan Halal Center Indonesia
Halal Center Indonesia berkomitmen mendukung UMKM Indonesia menghasilkan produk halal, legal, dan berdaya saing, serta mengikuti proses sertifikasi halal dengan mudah, aman, dan sesuai regulasi.
Nb: Apabila kuota Self Declare SEHATI habis, maka dialihkan menggunakan Self Declare Mandiri (SDM) dengan biaya Rp.230.000